📡 Ada keluhan layanan publik? Sampaikan via kanal pengaduan online DISKOMINFO wamena (LAPOR!).
Jl. Komunikasi No. 1, wamena (0291) 477168 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Struktur Organisasi

Susunan organisasi DISKOMINFO wamena wamena, struktur sistematis untuk penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang optimal.

Pimpinan Dinas

Pimpinan DISKOMINFO wamena

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis transformasi digital di wamena.

Kepala Dinas

Memimpin penyelenggaraan kebijakan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian di wamena.

Sekretaris Dinas

Mengoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan DISKOMINFO wamena.

Tim Fungsional

Pranata komputer, statistisi, sandiman, dan pranata humas DISKOMINFO wamena.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk penyelenggaraan komunikasi dan informatika di wamena.

01

Bidang Komunikasi Publik

Diseminasi informasi, media center, publikasi kegiatan, layanan PPID, dan kontra hoaks.

02

Bidang Infrastruktur & TIK

Pengelolaan jaringan, data center, aplikasi pemerintah (SPBE), dan WiFi publik di wamena.

03

Bidang Persandian & Keamanan

Pengamanan informasi, persandian, dan keamanan siber pemerintah daerah wamena.

04

Bidang Statistik & Data

Penyediaan data statistik sektoral dan tata kelola satu data untuk perencanaan wamena.

05

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan anggaran operasional, gaji, dan administrasi keuangan DISKOMINFO wamena.

06

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi program, dan pelaporan kinerja dinas.

Bagan Organisasi

DISKOMINFO wamena dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Komunikasi Publik, Infrastruktur & TIK, Persandian & Keamanan, serta Statistik & Data.

Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi. Struktur ini memastikan setiap fungsi penyelenggaraan komunikasi dan informatika di wamena berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas.

Pengawasan: Operasional DISKOMINFO wamena berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota wamena, dengan koordinasi melalui Sekretaris Daerah dan pengawasan internal oleh Inspektorat.