Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat wamena.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO wamena melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di wamena.
DISKOMINFO wamena mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di wamena.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO wamena mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah wamena untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO wamena.
DISKOMINFO wamena menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah wamena melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO wamena menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di wamena.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO wamena.
DISKOMINFO wamena mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah wamena serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO wamena.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO wamena wamena membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat